VISI DAN MISI
Visi:
Berdasarkan peran dan mandat yang menjadi penugasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang dijabarkan dalam tugas pokok dan fungsinya dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok dan fungsinya dalam menyelenggarakan sebagian tugas Kementerian Dalam Negeri, dirumuskan Visi IPDN sebagai cerminan gambaran peran dan kondisi yang ingin diwujudkan di masa depan. Hal tersebut sekaligus merefleksikan kesinambungan upaya pengembangan dan pemantapan penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan.
Rumusan visi yang diangkat dalam Rencana Strategis IPDN merupakan arah kebijakan dalam penyusunan program dan kegiatan sesuai kondisi objektif lingkungan strategis lingkup Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam lima tahun ke depan. Sesuai dengan Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, ditetapkan visi lima tahun Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2015 2019 yaitu:
Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Terpercaya dalam Menghasilkan Kader Pemerintahan yang Berkompetensi, Berkarakter dan Berkepribadian
Misi:
Misi Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang ditetapkan merupakan peran strategik yang diinginkan dalam mencapai visi dimaksud. Rumusan misi yang diangkat dalam Rencana Strategik Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2015-2019 didasarkan pada Misi Kementerian Dalam Negeri umumnya dan khususnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri.